Polri Sebut Aksi Ricuh di Bandung Disusupi Kelompok Anarko
Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri mengatakan aksi menolak RKUHP dan Revisi UU KPK yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Bandung, Jawa Barat, Senin (23/9) diduga disusupi oleh kelompok anarko."Kita sudah dapat informasi anarko masuk lagi di situ, yang memprovokasi terjadinya bentrokan, ada sembilan orang anggota kepolisian yang terluka kepalanya akibat lemparan batu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Selasa (24/9).
Kemarahan mereka diduga karena anggota DPRD Jabar yang keluar menemui massa hanya berjumlah dua orang. Massa pun berusaha untuk menerobos masuk ke gedung tersebut.
Dedi mengatakan aksi yang berlangsung hingga malam berpotensi disusupi. Maka itu pihaknya mengimbau supaya aksi harus taat pada Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998.
Isi dalam pasal tersebut, kata Dedi, harus dipahami oleh masyarakat supaya tidak terjadi bentrokan dan hal-hal anarkis.
"Aparat kepolisian berdasarkan UU 9 tahun '98 bisa gunakan pasal 12, membubarkan demo untuk kepentingan umum yang lebih luas," tuturnya.
"Anarko pasti bermain lagi di Bandung. Di Jakarta kita sudah tahu juga ini kelompok ini yang main nih, kalau ada yang rusuh berarti kelompok ini. Keras pokoknya, kelompok keras itu," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (gst/osc)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Sebut Aksi Ricuh di Bandung Disusupi Kelompok Anarko"
Post a Comment