Umar Kei Sudah 3 Kali Pesan Sabu dari Dalam Rutan Polda Metro
Jakarta, CNN Indonesia -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka Umar Ohoitenen alias Umar Kei sudah tiga kali memesan narkotika jenis sabu yang diselundupkan. Umar sendiri tengah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.Penyelundupan sabu diketahui usai petugas memeriksa pembesuk berinisial MH pada Sabtu lalu (5/10).
"Sudah tiga kali melakukan ini, dan dia [MS] tahu ada barangnya. Tiap mengirimkan [sabu] dapat ongkos Rp1 juta. Sudah tiga kali, Rp3 juta dia mendapatkan uang," tutur Argo di Polda Metro Jaya pada Senin (7/10).
Argo mengatakan pihaknya juga menemukan alat isap sabu milik Umar. Dia menduga seperangkat alat tersebut sudah digunakan Umar untuk menggunakan sabu yang dipesan sebelumnya.
"Kita lakukan penggeledahan sel, di dalam kamar Umar Kei ada cangklong dan seperangkat alat hisap," tutur Argo
Selain dipesan oleh Umar, Argo juga menyebut ada tahanan lain yang memesan sabu. Mereka adalah EB dan IN. Kepolisian mengetahui hal itu berdasarkan hasil penggeledahan sel para tahanan.
Kemudian juga ditemukan sejumlah cangklong dan seperangkat alat hisap sabu yang diduga digunakan oleh Umar pada pesanan-pesanan sebelumnya.
Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei ditangkap lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu dan kepemilikan senjata api. Dia ditangkap pada Rabu (14/8) di sebuah hotel di bilangan Senen, Jakarta.
Atas perbuatannya, Umar terancam dijerat Pasal 112, 114, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Pasal tersebut bisa menjerat tersangka dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
[Gambas:Video CNN] (fey/bmw)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Umar Kei Sudah 3 Kali Pesan Sabu dari Dalam Rutan Polda Metro"
Post a Comment