Polri: Laporkan Oknum Polisi Peminta Proyek ke 081384682019
[unable to retrieve full-text content]Kapolri melalui Kadiv Propam mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah agar melaporkan setiap upaya permintaan atau intimidasi yang dilakukan oknum polisi.Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri: Laporkan Oknum Polisi Peminta Proyek ke 081384682019"
Post a Comment