Search

Polisi Selidiki Dugaan Konten Pornografi Medsos Hotman Paris

Polisi Selidiki Dugaan Konten Pornografi Medsos Hotman Paris

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya tengah memeriksa screen capture atau tangkapan layar unggahan akun instagram @hotmanparisofficial yang dilaporkan oleh Farhat Abbas terkait dugaan konten pornografi.

Farhat melaporkan akun tersebut pada 2 Agustus 2019, tangkapan layar akun @hotmanparisofficial disertakan sebagai bukti.

"Kita memeriksa terhadap pelapor, saat ini kita sedang menganalisis barang bukti (tangkapan layar unggahan akun instagram) yang disampaikan kepada kita," kata Direktur Kriminal Khusus Kombes Iwan Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8).

Menurut Iwan, analisis terhadap tangkapan layar itu diperlukan lantaran barang bukti itu berupa digital. Karenanya, perlu pemeriksaan secara detail terhadap barang bukti tersebut.

Sampai saat ini, kata Iwan, penyidik masih belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Hotman Paris selaku saksi terlapor. Sedangkan terlapor, yakni Farhat, telah diperiksa oleh penyidik pada 7 Agustus lalu.

"Pasti akan kita lakukan pemeriksaan (terhadap Hotman Paris), cuma sampai saat ini kami masih fokus menganalisis barang bukti," tutur Iwan.

Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan akun Instagram @hotmanparisofficial terkait dugaan penyebaran video porno. Laporan diterima oleh pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus 2 Agustus 2019.

Dalam laporan itu, pihak pelapor atas nama Farhat Abbas sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun instagram @hotmanparisofficial.

"Iya (membuat laporan), jadi ada beberapa LSM dan masyarakat yang komplain memberikan kuasa ke saya untuk buat laporan dan bukti-bukti," kata Farhat saat dikonfirmasi, Jumat (2/8).

Screen capture salah satu unggahan akun tersebut disertakan sebagai bukti.

"Kita serahkan barang bukti berupa video (asusila) itu, kemudian capture (tangkapan layar video asusila) dan foto-foto," ujar Farhat.

Dikatakan Farhat, akun Instagram itu diduga telah menyebarkan video berkonten pornografi. Namun ia mengatakan akun Instagram @hotmanparisofficial telah menghapus unggahan video itu.

Pasal yang dilaporkan oleh Farhat adalah penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atauls UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Farhat sudah pernah diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada Rabu lalu (7/8). Dia diperiksa selama enam jam.
[Gambas:Video CNN] (dis/gil)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Selidiki Dugaan Konten Pornografi Medsos Hotman Paris"

Post a Comment

Powered by Blogger.