Search

Enam Saksi Kasus Pengadaan Kapal Mangkir dari Panggilan KPK

Enam Saksi Kasus Pengadaan Kapal Mangkir dari Panggilan KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Enam saksi kasus korupsi pengadaan kapal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan mangkir dari pemeriksaan KPK.

Lima saksi merupakan petinggi di sejumlah perusahaan yaitu Manager Purchasing PT Daya Radar Utama Soejono Tjakrakusuma, Direktur Utama PT Multi Prima Soniono, General Manager PT Multi Prima Muhammad Erwin Setiawan, Direktur PT Samudra Jasa Utama Indonesia Martono Herman Prasetyo, dan Direktur PT Putindo Trada Wisesa Kennardi Gunawan.

Berikutnya, seorang karyawan PT Daya Radar Utama bernama Yudo Haryono.

"KPK memanggil 6 saksi untuk tersangka IPR [Istadi Prahastanto] tetapi keenamnya tidak hadir dan penyidik tidak mendapatkan informasi untuk ketidakhadirannya," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS di Kantornya, Senin (12/8).

Istadi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di proyek pengadaan 16 kapal patroli cepat di Ditjen Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013-2015.

Untuk perkara korupsi di Ditjen Bea dan Cukai ini, negara disebut mengalami kerugian Rp117,7 miliar.

Sementara itu, untuk perkara korupsi di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp61,5 miliar. Walhasil, total kerugian negara yang disebabkan di tiga perkara tersebut mencapai Rp179 miliar.

Dalam kasus di Bea Cukai, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan, Istadi dan Heru Sumarwanto sebagai ketua panitia lelang.

Sementara itu, dalam kasus di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Amir dan Aris Rustandi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

Atas ulahnya, para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

[Gambas:Video CNN] (ryn/arh)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Enam Saksi Kasus Pengadaan Kapal Mangkir dari Panggilan KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.